Mahasiswa Tingkat Akhir Ini Begal Taksi Online Karena Terlilit Utang

- Kamis, 16 Januari 2020 | 22:49 WIB
Kapolresta Tangerang, Banten, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menginterogasi oknum mahasiswa perampok taksi daring. (Photo/ANTARA/Adityawarman)
Kapolresta Tangerang, Banten, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menginterogasi oknum mahasiswa perampok taksi daring. (Photo/ANTARA/Adityawarman)

Pemuda berinisial SBH asal Serang, Banten, ini ditangkap Polres Kota Tangerang setelah nekat melakukan aksi begal pada seorang sopir taksi online di Jalan Raya Kronjo-Muncung, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka yang merupakan mahasiswa tingkat akhir ini nekat melakukan aksi tersebut lantaran terlilit utang senilai Rp5 juta.

Peristiwa itu bermula saat korban yakni Asep Saeful Anwar (32) menerima pesanan taksi online dari tersangka. Tersangka minta diantar dari wilayah Kota Cilegon ke daerah Kronjo dengan rute yang dilalui dari Tol Cilegon kemudian, keluar di Pintu Tol Balaraja Barat.

Setelah tiba di tempat kejadian perkara, tersangka langsung melakukan aksinya dengan menodongkan pisau cutter di leher korban, hingga leher korban mengalami luka.

"Mendapati serangan dari tersangka, korban pun kaget dan tidak mampu mengendalikan kendaraanya hingga oleng dan menabrak sebuah warung. Saat itu pula, korban langsung keluar mobil dan teriak meminta pertolongan warga," jelasnya di Mapolres Kota Tangerang, pada Kamis (16/1).

Melihat reaksi dari korban, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil sambil membawa telepon genggam milik korban. Hingga akhirnya, tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti 1 unit mobil korban, 2 unit telepon genggam, dan 1 pisau cutter.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP juncto Pasal 365 ayat (2) dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X