Rencana Mudik Lebaran 2020 Dilarang, Pemerintah: Ada 3 Opsi

- Rabu, 25 Maret 2020 | 09:59 WIB
Ilustrasi mudik lebaran (ANTARA/Mohammad Ayudha)
Ilustrasi mudik lebaran (ANTARA/Mohammad Ayudha)

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama sejumlah kementerian lain tengah mengkaji terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi mengatakan, ada tiga opsi yang tengah dikaji terkait mudik lebaran. Pertama, bussines as usual artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik. 

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," kata Jodi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2020).

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi Indozone pada Senin (23/3/2020) mengaku belum mendapatkan arahan pasti dari Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatalan mudik Lebaran 2020.

Adita menyampaikan bahwa pemerintah membahas sejumlah langkah penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19, di mana salah satu skenario terburuknya yakni pemerintah tengah mengkaji untuk melarang mudik Lebaran di tahun 2020.

Opsi-opsi tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus corona. Sebab, kegiatan mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik. Hal tersebut sangat berpotensi menyebabkan penularan virus corona.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X