Menkeu Bakal Realokasi Anggaran hingga Rp10 T untuk Tangani Corona

- Rabu, 18 Maret 2020 | 15:17 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. (INDOZONE/Mula Akmal)
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. (INDOZONE/Mula Akmal)

Pemerintah berencana merealokasi anggaran yang belum berjalan di APBN senilai Rp5-10 triliun untuk mengatasi dampak ekonomi akibat mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video confference APBN KITA Maret 2020, Rabu (18/3/2020).

"Covid-19 ini sekarang menjadi sangat penting dan prioritas untuk ditangani dan ini terlihat dari bagaimana APBN mendukung prioritas tersebut. Refocusing kegiatan belanja negara adalah dalam rangka membuat penanganan Covid-19 tidak terhalang masalah anggaran," ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 sebagai pedoman bagaimana melakukan perubahan kegiatan dan realokasi kegiatan untuk percepatan penanggulangan corona atau Covid-19. Kementerian atau lembaga bisa melakukan realokasi anggaran untuk hal-hal yang sangat penting.

Di sisi belanja barang, lanjut Sri Mulyani, pos yang bisa ditunda dan dilakukan realokasi adalah perjalanan dinas (dalam dan luar negeri), pertemuan, rapat, seminar, workshop, dan berbagai acara (event). Kemudian di sisi belanja modal, pos yang bisa direalokasi misalnya proyek yang bersifat tahun jamak (multi-years) dan yang belum ditender.

"Kita estimasi di sini akan ada Rp5-10 triliun anggaran yang bisa direalokasi untuk penanganan corona atau Covid-19," pungkasnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X