BI Pastikan Kebijakannya Dorong Pertumbuhan Ekonomi

- Kamis, 21 November 2019 | 15:36 WIB
Dewan Gubernur Bank Indonesia. (Indozone/Sigit Nugroho)
Dewan Gubernur Bank Indonesia. (Indozone/Sigit Nugroho)

Bank Indonesia (BI) memastikan bauran kebijakannya, tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Selain itu, dalam makroprudensial tetap kedepankan prinsif akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan.

Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 5 persen. BI juga mempetahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 5,75 persen.

"Kebijakan moneter tetap akomodatif dengan prakiraan inflasi tetap pada sasarannya serta upaya untuk menjaga momentum ekonomi domestik ditengah turunnya ekonomi global," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI Jakarta, Kamis (21/11). 

Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk bank umum konvensional dan bank umum syariah atau unit usaha syariah sebesar 50 basis poin (Bps), sehingga masing-masing menjadi 5,5 persen dan 4,0 persen, dengan GWM rerata masing-masing tetap sebesar 3,0 persen, dan berlaku efektif pada 2 Januari 2020. 

"Strategi operasi moneter juga terus mendukung untuk kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi agar ekonomi dalam negeri bisa tumbuh antara 5,3 persen sampai 5,6 persen di tahun 2020.

Optimisme pertumbuhan di tengah tekanan global ini, kata ia, didukung oleh investasi yang diperkirakan akan meningkat sebesar 7,0 persen sampai 7,4 persen dan ekspor yang juga naik di angka 5,5 persen sampai 7,0 persen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X