Fakta Seputar Renovasi Masjid Istiqlal Setelah 41 Tahun Dibangun

- Senin, 17 Juni 2019 | 15:04 WIB
Masjid Istiqlal (Foto: PUPR)
Masjid Istiqlal (Foto: PUPR)

Salah satu ikon Indonesia, Masjid Istiqlal pada tahun ini akan mengalami renovasi total. Setelah renovasi ini, daya tampung masjid ini bakal mencapai 200 ribu orang.

Pememerintah telah menunjuk Kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya (Persero) dan konsultan Manajemen Konstruksi oleh PT Virama Karya dengan arsitek yang mendesain renovasi adalah Munichy Bachron Edrees.

Istiqlal memiliki mahkota kubah dengan bentang diameter 45 meter yang melambangkan tahun kemerdekaan, empat tingkat balkon dan satu lantai utama melambangkan angka lima yang berarti Rukun Islam dan Pancasila sebagai falsafah kebangsaan Indonesia buatan sama arsitekturnya Frederich Silaban 

Renovasi masjid terbesar di Asia Tenggara ini, ditargetkan sebelum Hari Raya Lebaran tahun 2020. Renovasi yang bersifat menyeluruh  dilakukan setelah 41 tahun sejak pertama kali digunakan tahun 1978.

Pembangunan Masjid Istiqlal diawali oleh Presiden Sukarno pada Agustus 1961 dan memerlukan waktu 17 tahun untuk penyelesaiannya dan kemudian diresmikan oleh Presiden Suharto pada tahun 1978.

Dilansir dari Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan, nilai kontrak pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal sebesar 465,3 miliar dengan masa pekerjaan 300 hari kalender melalui APBN Tahun Jamak (2019-­2020).

Pekerjaan renovasi meliputi tiga zona, yakni pertama zona utama di area kegiatan masjid seperti lantai utama masjid, mihrab, dan interior.

Zona kedua adalah zona pendukung seperti gerbang, koridor, ruang wudhu, toilet, basemant, renovasi sitem signage dan perbaikan sistem mekanikal elektrical serta plumbing bangunan masjid.

Serta zona ketiga yakni zona publik seperti penataan ulang kawasan plaza, pedestrian, dan taman. Selain itu juga akan dilakukan perluasan parkir masjid yang berada di basement menjadi 2 lantai sehingga mampu menampung kendaraan roda empat sebanyak 2.000 unit dari sebelumnya 800 unit.

Pada saat bersamaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengerjakan perbaikan sistem penyaluran dan pengolahan limbah di kawasan Masjid Istiqlal dengan menerapkan prinsip minimalis yang  mempertimbangkan keberadaannya di kawasan tropis.
 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X