Rahmat Baequni Diamankan Polda Jabar Atas Dugaan Penyebaran Hoaks

- Jumat, 21 Juni 2019 | 11:01 WIB
Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Rahmat Baequni diperiksa ke Polda Jabar terkait kasus dugaan penyebaran hoax. Salah satu orang terdekat Rahmat yang bernama Reza membenarkan bahwa Rahmat telah diamankan oleh polisi yang membawa surat perintah pemeriksaan.
 
"Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," ungkap Reza di Bandung, Jumat. Rahmat diamankan karena diduga menyebar hoax terkait para petugas KPPS yang meninggal. Rahmat menyebut bahwa mereka meninggal karena diracun.

Dalam video yang beredar, Rahmat mengatakan bahwa ada zat beracun dalam cairan jasad petugas KPPS yang meninggal. "Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini? Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi?

"Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari. Tujuannya apa? agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS," kata Baequni dalam ceramahnya.

Atas hal ini, Rahmat pun sempat meminta maaf. Dia menyebut hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal diracun tersebut.
 
"Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," kata Rahmat dilansir dari Antara.

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X