Kesehatan Menurun, Pemeriksaan Sofyan Jacob Dihentikan Sementara

- Selasa, 18 Juni 2019 | 08:33 WIB
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Pemeriksaan tersangka kasus dugaan makar Sofyan Jacob yang dimulai sejak Senin (17/6) pukul 10:30 WIB akhirnya dihentikan sementara.

Sofyan yang mengenakan pakaian putih, dikawal oleh beberapa petugas kepolisian, keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/6/2019) dinihari pukul 00:15 WIB dan langsung menuju ke mobilnya setelah menghabiskan pemeriksaan selama 14 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidikan pada mantan Kapolda Metro Jaya tersebut dihentikan karena kondisi kesehatannya yang menurun.

"Nanti penyidik akan kembali memeriksa disaat kondisi kesehatan pak Sofyan membaik. Kapannya nanti dari penyidik yang akan komunikasikan," ujarnya.

Ini merupakan pemeriksaan perdana pada mantan Kapolda Metro Jaya tersebut sebagai tersangka setelah sebelumnya pada tanggal 10 Juni 2019 yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit.

Seperti diketahui, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei 2019.

Sofyan diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks saat pidato di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019 lalu.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X