PLN membatalkan rencananya memotong gaji karyawannya untuk menutupi kompensasi pemadaman listrik yang terjadi selama 2 hari di Jabodetabek. Alokasi dana untuk membayar kompensasi tersebut rencananya akan dicari dari sumber pendanaan lain, seperti keuangan internal perusahaan.
Manajemen PLN menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat memotong gaji para karyawannya. Adapun jumlah kompensasi yang harus dibayarkan, yaitu sebesar Rp 839 miliar. Karena mengambil dana dari perusahaan, pihaknya akan berusaha melakukan penghematan pengeluaran perusahaan.
"Tidak. Jadi saya perlu luruskan tidak ada niatan atau pun statement yang mengatakan akan ada pemotongan dari gaji pegawai," ujar Direktur PLN Regional Jawa Barat, Haryanto WS.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan sempat mengatakan akan memotong gaji para karyawan untuk membayar kompensasi. "Di PLN itu kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. Namanya nggak potong gaji, P2 diperhitungkan. PLN ada 3 (komponen penghasilan), P1 itu gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih kalau enggak, enggak. Kaya gini (kejadian pemadaman masal) nih kemungkinan kena semua pegawai," ujar Djoko.