Tersangka masa orientasi siswa (MOS) berujung maut, OF, mengaku hanya memukul korban Dewlyn (14) di bagian pipi ketika dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Palembang.
OF mengakui perbuatannya dalam gelar rekonstruksi yang dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni SMA Taruna Indonesia, Palembang, Senin (15/7/2019).
"Cuma pipi, tetapi tidak yang lain," kata pembina MOS SMA Taruna Indonesia itu kepada wartawan.
Pernyataan Obi pun bertolak belakang dengan hasil autopsi jasad Dewlyn yang dilakukan Dokter Forensik, Indra Sakti Nasution. Indra mengatakan ada banyak luka memar dalam tubuh korban.
"Saya tidak hitung pasti jumlahnya, tetapi lumayan banyak luka di tubuh korban. Ada luka lebam di kepala, dada, dan kaki," kata Indra.
Selain pemeriksaan luar, tim dokter juga memeriksa tubuh bagian dalam korban. Hasilnya, ditemukan pendarahan akibat benturan keras di bagian kepala dan dada.
Kronologis Versi Polisi
Kepala Unit Reserse Kriminal Polresta Palembang, Komisaris Yon Edi Winara, mengungkapkan tersangka memakai benda tumpul untuk memukul korban. Motifnya karena pemuda 24 tahun itu kesal melihat korban yang bermalas-malasan.
"Korban dikasari, lalu dipukul pakai bambu. Korban kemudian memaki pelaku setelah dipukul pakai bambu. Akibatnya, pelaku kesal," kata Edi.
Korban yang dalam posisi terduduk, ditarik secara kasar oleh tersangka hingga kepala korban membentur aspal. Korban kemudian tidak sadarkan diri dan dilarikan ke sekolah. Korban yang merupakan siswa MOS pun kejang-kejang dan ketika dibawa ke rumah sakit, meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, Inspektur Jenderal Firli, menetapkan Obi sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan bukti dan didukung pemeriksaan 21 saksi.