Didatangi Penyidik, Galih Ginanjar Sempat Mau Kabur?

- Kamis, 11 Juli 2019 | 19:54 WIB
(photo/Screenshoot/YouTube)
(photo/Screenshoot/YouTube)

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'ikan asin'. Ketiganya langsung ditahan karena khawatir melarikan diri. Polisi mengatakan Galih sempat mengulur waktu saat ingin ditahan.

"Unsur dilakukan penangkapan, pertama kan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat jumpa pers, Kamis, 11 Juli 2019.

Apa yang dikhawatirkan polisi hampir terbukti. Polisi awalnya menjemput Galih dirumahnya, namun yang bersangkutan tak dirumah.

Namun ketika ditelusuri lebih lanjut, Galih ternyata ada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Galih seolah ingin mengulur waktu saat hendak ditangkap. Dia sempat izin keluar makan, namun tak kunjung kembali.

"Jadi setelah didatangi penyidik, yang bersangkutan ada keluar makan, dari jam 2 pagi. Kita cek jam 4 di sana, kok makan lama sekali. Kita cek di kamarnya di hotel. Ternyata ada dua kamar, yang bersangkutan ada di dalam hotel," ujarnya.

Sementara Rey dan Pablo ditangkap polisi usai pemeriksaan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena konten kontroversi itu ditayangkan di kanal Youtube mereka.

"Jadi untuk peran mereka masing-masing bahwa untuk saudara tersangka Pablo itu adalah perannya pemilik akun YouTube, channel official Rey Utami dan Benua," ujar Argo.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X