Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Uang Pemprov Sumut

- Selasa, 24 September 2019 | 20:20 WIB
(photo/Ilustrasi/Thin Stock)
(photo/Ilustrasi/Thin Stock)

Polrestabes Medan berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian uang Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar dari dalam mobil. Sementara 2 orang pelaku lainnya masih diburu oleh para polisi.

Uang tersebut diketahui milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan akan digunakan untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Uang itu hilang ketika disimpan di dalam mobil Avanza berpelat nomor BK-1875-ZC yang terparkir pada Senin (8/9).

Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting.

Adapun ke-4 tersangka yang sudah ditangkap oleh polisi adalah Niksar Sitorus (36), Niko Demos Sihombing (41), Musa Hardianto Sihombing (22), dan Indra Haposan Nababan (39).

Sementara 2 tersangka lainnya bernama Tukul dan Pandiangan masih dalam pencarian polisi.

Diketahui uang curian tersebut telah dibagi habis oleh para tersangka dengan masing-masing nominal berbeda.

Niksar Sitorus mendapat bagian Rp200 juta, Niko Demos Sihombing Rp300 juta, Musa Hardianto Rp210 juta, Indra Haposan Nababan Rp200 juta, Tukul Rp305 juta dan Pandiangan Rp350 juta.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X