Sepakat UN Dihapus, Ini Kata Ketua Komisi X Terkait Tolak Ukur Kelulusan Siswa

- Selasa, 24 Maret 2020 | 12:47 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Kanan atas) dan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (Kiri atas) menggelar rapat bersama melalui video conference. (instagram/2syaifulhooda)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Kanan atas) dan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (Kiri atas) menggelar rapat bersama melalui video conference. (instagram/2syaifulhooda)

Wabah virus corona masih jadi perhatian serius banyak pihak. Selain karena telah menewaskan ribuan korban jiwa, virus ini juga telah membuat banyak sistem dan aturan berubah.

Kegiatan belajar mengajar yang biasanya dilakukan secara tatap muka, berubah menjadi belajar di rumah dengan sistem daring (online).

Namun, sistem belajar dari rumah karena kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan, menimbulkan sejumlah problematika. Salah satunya dalam hal pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Syaiful Huda (@syaifulhooda) on

Senin (23/3/2020) malam, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama melalui video conference.

Rapat yang digelar secara daring itu menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya ialah meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda lewat akun Twitter-nya @SyaifulHooda.

"DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan," tulis Syaiful Huda.

Dalam siaran pers pada Senin malam itu, Huda menjelaskan bahwa saat ini tengah dikaji opsi ujian bagi siswa sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan tolak ukur kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai raport.

-
Potret siswa SMK saat ujian. (ANTARA FOTO/Anindira Kintara)

“Dari rapat konsultasi via daring (dalam jaringan atau online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” kata Ketua Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Indozone.id, Senin malam (23/3/2020).

Sebelumnya, Huda telah mendesak pemerintah untuk menghapus pelaksanaan UN tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk peserta didik dari penyebaran virus corona yang semakin meresahkan publik.

"Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah Corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan," ujar Syaiful Huda.

Huda menjelaskan sesuai jadwal, seharusnya UN SMA/MA akan dilaksankan pekan depan tanggal 30 Maret-2 April 2020 dan untuk SMP/Mts mulai tanggal 20 April-23 April.

Diperkirakan pada hari-hari tersebut persebaran Corona di Tanah Air akan masih tinggi, sehingga ada risiko tinggi jika peserta didik dipaksakan untuk mengikuti UN.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X