KPK Konfirmasi Lukas Enembe Sempat Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari Kok

- Kamis, 23 Maret 2023 | 16:10 WIB
Lukas Enembe (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Lukas Enembe (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat mogok minum obat. Akan tetapi, mogok minum obat tersebut hanya berlangsung selama dua hari saja.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Lukas mogok minum obat pada Senin dan Selasa silam. Ia memastikan, saat ini Lukas sudah mau mengonsumsi obat.

“Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun, itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

-
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Baca Juga: KPK Enggan Beberkan Barang Bukti yang Dicari di Rumah Dito Mahendra, Kenapa Ya?

“Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis siang ini, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya,” imbuhnya.

Ali mengungkapkan, obat-obatan yang dikonsumsi oleh Lukas diawasi langsung petugas rumah tahanan (rutan). Pemantauan itu untuk memastikan Lukas meminum obat tersebut.

“Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)” tuturnya.

Berdasarkan keterangan petugas rutan, lanjut Ali, Lukas hingga saat ini tidak pernah mengeluhkan soal kondisi kesehatannya. KPK yakin masyarakat tidak akan terprovokasi dengan narasi penasihat hukum tentang kesehatan Lukas.

Pesan KPK untuk Kuasa Hukum Lukas Enembe

Ali mengingatkan para kuasa hukum Lukas, agar mendampingi kliennya dengan sikap kooperatif dan tidak melakukan tindakan di luar norma hukum.

“KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum,” ujar Ali.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Mendagri Selidiki Harta Sekda Riau: Bisa Kerja Sama dengan KPK

“Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” pungkas Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X