Polisi Harap Santriwati Buat Laporan jika Jadi Korban Pelecehan di Pesantren Depok

- Jumat, 1 Juli 2022 | 11:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya saat ini sudah menerima tiga laporan polisi terkait santriwati yang dilecehkan oleh kakak kelas hingga ustaz disebuah pesantren di Depok. Polda Metro meminta santriwati lain yang pernah menjadi korban untuk tidak ragu membuat laporan polisi.

"Dengan kejadian ini kita berharap para korban untuk berani melaporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).

Zulpan menegaskan masyarakat atau santriwati yang pernah menjadi korban untuk tidak ragu membuat laporan polisi. Sebab, polisi tidak bisa mengusut kasus ini jika tidak ada laporan dari korban.

"Karena tanpa adanya laporan dari korban terhadap kejahatan seperti ini tentu kita juga memiliki kesulitan untuk mengungkapnya," beber Zulpan.

Lebih jauh Zulpan menyebut pihaknya bakal menjaga privasi para korbanya. Untuk itu, korban tidak perlu khawatir saat membuat laporan.

Baca Juga: 4 Ustad dan 1 Kakak Kelas Lecehkan 11 Santriwati di Depok, Polda Metro Terima 3 Laporan

"Kita juga akan menjaga artinya identitas dan juga masa depan anak-anak yang masih panjang. Kita juga akan melindungi dengan baik," kata Zulpan.

Sekedar informasi, belasan santriwati disebuah pondok pesantren di Depok diduga menjadi korban pencabulan. Mirisnya aksi pencabulan ini diduga dilakukan oleh satu kakak kelas korban hingga empat ustaz.

Salah satu pengacara korban, Megawati mengungkap aksi bejat ini dilakukan baik di kamar hingga kamar mandi. Sejauh ini, baru ada lima korban yang berani bersuara.

"Dari 11 orang yang dilecehkan yang berani speak up baru lima orang," kata Megawati sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X