Diundang Rapat ke DPR, Santi Warastuti Optimis Aturan Ganja Medis Bisa Dilegalkan

- Kamis, 30 Juni 2022 | 22:02 WIB
Santi Warastuti, seorang ibu yang meminta legilisasi ganja untuk kebutuhan medis pengobatan anaknya temui pimpinan DPR Selasa (28/6/2022). (INDOZONE/Harits Tryan)
Santi Warastuti, seorang ibu yang meminta legilisasi ganja untuk kebutuhan medis pengobatan anaknya temui pimpinan DPR Selasa (28/6/2022). (INDOZONE/Harits Tryan)

Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendengar aspirasi legalisasi ganja bagi kepentingan medis. Sejumlah pihak terkait diundang ke rapat tersebut, seperti Santi Warastuti, seorang ibu yang meminta legalisasi ganja untuk kebutuhan medis sang anak.

Santi mengaku sangat optimis perjuangannya untuk melegalkan ganja bagi kepentingan medis bisa terwujud. Di mana nantinya pemerintah dan DPR bisa segera menerbitkan aturan penggunaan ganja.

“Insya Allah Bismillah saya optimis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan,” kata Santi usai RDPU dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca JugaSanti Warastuti yang Minta Legalkan Ganja untuk Pengobatan Medis Temui Pimpinan DPR

Dia sangat berharap ganja medis bisa dilegalkan mengingat kondisi darurat sang anak.

“Kalau seberapa urgent ya saya urgent sekali pengin secepatnya,” tutur Santi.

“Pulang ini langsung dapat, tapi banyak step yang harus dilalui jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya melalui alat kelengkapan dewan (AKD) menargetkan, pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) pada pekan ini terkait legalisasi ganja bagi medis.

Hal itu dikatakan Dasco usai bertemu dengan Santi Warastuti, seorang ibu yang meminta agar legalisasi ganja untuk kebutuhan medis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

“Ya kita kalau sempat minggu-minggu ini, minggu ini kalau tidak sebelum reses kita sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat,” kata Dasco.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X