Suruh Jurnalis Bicara kepada Pohon, Penyidik Polsek Kembangan Jakarta Barat Dihukum

- Jumat, 2 September 2022 | 15:57 WIB
Tangkapan layar oknum penyidik Polsek Kembangan menyuruh jurnalis wanita ngomong sama pohon saat ditanya kasus KDRT, Senin (29/8/2022). (Instagram/@sunankalijaga_sh)
Tangkapan layar oknum penyidik Polsek Kembangan menyuruh jurnalis wanita ngomong sama pohon saat ditanya kasus KDRT, Senin (29/8/2022). (Instagram/@sunankalijaga_sh)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengemukakan, anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).

Sejauh ini, personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat seperti yang dilansir Antara.

Yang bersangkutan juga sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.

Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8).

“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata penyidik itu.

"Kamu tunggu sini dulu, kamu bicara sama pohon dulu sebentar," ujar sang polisi.

Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.

Namun demikian, salah satu oknum anggota Polsek tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X