Suharso Dicopot! Majelis PPP Kukuhkan Mardiono Jadi Plt Ketum

- Senin, 5 September 2022 | 12:23 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP dan mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan, ketetapan itu diputuskan dalam musyawarah kerja nasional di Banten, Senin (5/9/2022).

“Pada tanggal 5 September 2022 dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional yang bertempat di Banten yang dihadiri oleh Pimpinan Majelis syari’ah, pimpinan majelis Kehormatan, pimpinan majelis Pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan Pimpinan wilayah dari 29 Provinsi,” kata Usman kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Usman melanjutkan, hasil rekomendasi yakni memberhentikan Suharso sebagai Ketum, dan kemudian mengangkat Mardiono sebagai Plt Ketum masa bakti 2020-2025.

“Menghasilkan ketetapan Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan saudara H. Muhamad Mardiono sebagai PLT Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025,” tandas Usman.

BACA JUGA: Golkar-PPP-PAN Kompak Daftar ke KPU Hari Rabu Pon, Airlangga: Dimulai dengan Hal Baik

Diketahui Tiga Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan  agar Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya. Keputusan itu diambil dalam forum musyawarah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan menjelaskan, pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah dalam rangka menyikapi kegaduhan yang dilakukan oleh Suharso. Saat itu Suharso menyebut amplop untuk para kiai merupakan benih dari tindak korupsi.

“Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Usman dalam siaran persnya, Senin (5/9/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X