Anies Angkat Bicara soal DPRD DKI yang Gelar Rapat Pemberhentiannya dari Kursi Gubernur

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi terkait agenda DPRD DKI yang menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) soal pemberhentian dirinya dari jabatan pada hari ini, (30/8/2022) di Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat.

Mengenai hal tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengaku bahwa dirinya menghormati rapat dan berbagai proses yang dilakukan oleh legislator Kebon Sirih itu.

"Kita hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses yang lain," ucap Anies kepada awak media, Selasa (30/8/2022).

Terkait pemilihan lokasi di luar kota itu, Anies enggan mengomentarinya. Ia menilai hal tersebut merupakan wewenang dari DPRD dalam mengadakan setiap kegiatan termasuk penentuan tempatnya.

"Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kita hormati dan kita lihat juga nanti hasilnya," tandasnya.

Baca Juga: U20 Mayors Summit Digelar Hari Ini, Dibuka Airlangga Hartarto dan Anies Baswedan

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah mengonfirmasi agenda rapat dengan yang digelar di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8).

“(Sebelum pemberhentian), harus dibamuskan dulu,” ucap Prasetyo dalam pesan singkatnya, Jumat (26/8/2022).

Dalam agenda rapat bamus tersebut nantinya akan diperoleh penetapan jadwal Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Periode 2017-2022.

Pemberhentian gubernur dan wagub tersebut akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kepala dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

Hal itu tertuang berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Nantinya pemberhentian diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Aritkel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X