Polda Metro Jaya Usut Pendanaan Ormas Khilafatul Muslimin

- Rabu, 8 Juni 2022 | 22:00 WIB
Konferensi pers penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Selasa (7/6/2022). Dirkrimum Polda Metro, Kombes Hengki (kiri), Kabid Humas, Kombes E Zulpan (kanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Selasa (7/6/2022). Dirkrimum Polda Metro, Kombes Hengki (kiri), Kabid Humas, Kombes E Zulpan (kanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus ormas Khilafatul Muslimin usai menciduk pimpinan tertinggi dari kelompok tersebut. Mengenai pendanaan kelompok ini juga tengah diselidiki oleh polisi.

"Ke depan kita masih akan panjang dalam prosesnya. Ini organisasi yang cukup besar belum lagi nanti kita akan selidiki sumber dananya dan lain-lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Polisi sendiri belum membeberkan lebih dalam terkait pendanaan kelompok tersebut. Kelompok ini diketahui menggelar aksi konvoi di sejumlah daerah dan tentunya menggunakan alokasi dana.

"Kami tidak bisa menyimpulkan diawal dana lari kemana, untuk bayar website dari mana, untuk bayar percetakan dari mana," kata Hengki.

Mengenai hal tersebut, Hengki menegaskan pihaknya akan menyelidiki secara bertahap. Polda Metro Jaya disebutnya akan memberikan update penanganan kasus ini kepada publik.

Baca Juga: Kampung Ambon Jakbar Digrebek Lagi, Narkotika-Sajam Masih Ditemukan

"Jadi tidak disini saja, nanti akan secara bertahap perkembangan penyidikan akan kita umumkan kepada masyarakat," beber Hengki.

Sekadar informasi, buntut viralnya video konvoi beratribut khilafah di Jawa Tengah (Jateng) dan Jakarta Timur membuat polisi turun tangan. Polda Jateng sempat menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung serta menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penanganan. Polisi menegaskan kasus ini bukan semata-mata karena konvoi, melainkan ada hal yang lebih besar dari kelompok Khilafatul Muslimin.

Kelompok ini disebut Polda Metro Jaya menyebarkan paham-paham propaganda. Bahkan, mereka berniat mengubah ideologi Pancasila yang tentunya bertentangan dengan aturan hukum di Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X