Eks Wadirkrimum Dipecat Terkait Ferdy Sambo, Polda Metro Siap Beri Bantuan Hukum

- Senin, 12 September 2022 | 20:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian, dipecat dari institusi Polri usai terseret kasus Irjen Ferdy Sambo. Polda Metro Jaya menyatakan siap memberikan bantuan hukum untuk mantan anggotanya tersebut.

"Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram rahasia) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Mengenai keputusan banding yang diajukan oleh AKBP Jerry, Zulpan menyebut Polda Metro Jaya menyerahkan hal tersebut pada yang bersangkutan.

"Adanya putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) yang dijatuhkan kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, saudara Jerry Siagian, dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya," beber Zulpan.

Sebelumnya, AKBP Jerry Siagian disidang etik karena dianggap tidak profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Hasil putusan sidang etik menyimpulkan jika Jerry terbukti bersalah dan dikenakan sanksi PTDH.

Usai dikenakan sanksi tersebut, Jerry mengajukan proses banding. Proses sidang selanjutnya juga akan kembali berlangsung.

Sebelum disidang, Jerry diketahui sempat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia juga dicopot dari jabatannya sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X