Korea Utara melarang para perempuan dan anak perempuan menggunakan nama Kim Ju Ae. Pasal nama tersebut hanay boleh digunakan oleh anak pemimpin negara tersebut, Kim Jong-un.
Laporan Radio Free Asia (RFA) via Insider Rabu (15/2/2023), yang mengutip dua sumber anonim, seorang tinggal di Pyongan Utara dan yang lainnya tinggal di Pyongan Selatan, mengatakan bahwa pemerintah daerah di kota Jeongju dan Pyongsong mengeluarkan perintah bagi para wanita untuk mengubah akta kelahiran mereka.
"Kemarin, Kementerian Keamanan di Kota Jeongju memanggil wanita yang terdaftar di departemen pendaftaran penduduk dengan nama 'Ju Ae' ke Kementerian Keamanan untuk mengubah nama mereka," kata salah satu warga dalam laporan RFA.
Baca Juga: Cantiknya Paras Kim Ju Ae, Putri Kim Jong Un yang Dipamerkan di Acara Militer
Mereka mengatakan seorang gadis berusia 12 tahun di lingkungan mereka bernama Ju Ae, dan orang tuanya diminta untuk melapor ke Kementerian Keamanan untuk mengubah akta kelahirannya.
Pihak berwenang mengatakan nama Ju Ae hanya diberikan kepada orang-orang yang dianggap memiliki "martabat tertinggi".
Jadi Penerus Kim Jong-un
Identitas Kim Ju Ae masih misterius Namun, diyakini dia berusia 10 tahun dan satu-satunya dari tiga anak Kim Jong-un yang diperlihatkan ke publik.
Dia membuat debut di hadapan publik ketika dia dan ayahnya menginspeksi peluncuran uji coba rudal balistik antarbenua pada bulan November 2022 lalu.
Gadis kecil itu kembali menjadi sorotan lagi pada Rabu (8/2/2023) saat menghadiri jamuan kenegaraan dan berfoto dengan para jenderal tinggi Korea Utara.
Baca Juga: Sosok 'Kim Jong Un KW' yang Nyumbang Lagu di Hajatan Pernikahan, Netizen: Untung Gak Rudal
Kemunculannya di publik menimbulkan spekulasi bahwa dia mungkin dipersiapkan untuk menggantikan ayahnya.
Kim sendiri melarang warganya menggunakan nama "Jong Un". Dia memerintahkan mereka yang memiliki nama sepertinya unttuk mengganti akta kelahiran pada tahun 2014.