Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Polda Metro terkait Tudingan Profesor Gadungan

- Selasa, 31 Mei 2022 | 18:23 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar (kanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar (kanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar pada hari ini, Selasa (31/5/2022) diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan olehnya. Dalam kesempatan ini, Musni juga menyerahkan barang bukti.

"Jadi saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kita lakukan tanggal 1 April 2022," kata Musni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Musni, Husein Marasabessy menyebut proses pemeriksaan sudah selesai dan berjalan selama sekitar 3 jam. Materi pertanyaan disebutnya seputar kasus yang dia laporkan.

Baca Juga: Densus 88 Turun Tangan Usut Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Jaktim

"Salah satu dari pertanyaan yang disampaikan penyidik seputaran kasus pencemaran nama baik," kata Husein.

Selain itu, Husein menyebut kliennya juga membawa barang bukti untuk diserahkan ke polisi. Barang bukti tersebut berupa print out akun Twitter milik terlapor.

"Kita sudah print out hasil Twitter itu, meme-memenya juga sudah kita print out, ditambah keterangan saksi-saksi yang kita sudah kita siapkan juga," bebernya.

Sekadar informasi, Musni Umar melaporkan balik Yusuf Leonard Henuk dengan kasus pencemaran nama baik. Laporan ini merupakan buntut dari Yusuf yang lebih dulu melaporkan Musni dengan tudingan gelar profesor gadungan dan pemalsuan ijazah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X