Di Rapat Paripurna, DPR Resmi Hentikan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

- Selasa, 31 Mei 2022 | 12:34 WIB
Suasana rapat kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Suasana rapat kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menghentikan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana. Apa alasannya?

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, RUU Penanggulangan Bencana sudah dibahas sejak tahun sidang 2020-2021 sampai dengan 2021-2022. Kemudian tak menemui titik temu, lantaran adanya perbedaan rumusan nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Lamanya pembahasan RUU Penanggulangan Bencana disebabkan adanya perbedaan rumusan nomenklatur BNPB antara RUU yang diajukan DPR RI dengan DIM RUU Penanggulangan Bencana yang diajukan pemerintah,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Yandri menambahkan Komisi VIII ingin memperkuat BNPB melalui anggaran, kelembagaan, dan koordinasi. Sementara dalam DIM yang diajukan pemerintah bab kelembagaan hanya diisi dengan kata badan. Dengan alasan untuk memberikan fleksibilitas kepada presiden.

Baca Juga: Mantan Pilot Maskapai Merpati Ngadu ke DPR, Desak Pemerintah Bayar Pesangon

Perdebatan ini pun mengakibatkan rapat Panja beberapa kali diskors. Bahkan kemudian Komisi VIII telah melakukan lobi dengan Mensos tetapi tidak menemui hasil.

“Mempertimbangkan fungsi legislasi dan aturan pembahasan RUU bahwa satu Komisi hanya bisa membahas satu RUU,” beber Yandri.

Maka dari itu dalam rapat paripurna diambil keputusan untuk menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana. Pengambilan keputusan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat apakah laporan komisi VIII DPR RI terhadap pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dapat disetujui?" tanya Dasco kepada anggota dewan yang hadir.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X