Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin, (3/10/2022).
Usai menjalani pemeriksaan, Tamara mengaku dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait penyewaan pesawat jet pribadi oleh Lukas Enembe.
“Cuma masalah penerbangan aja sih,” kata Tamara kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
BACA JUGA: AHY Minta Kader Demokrat di Papua Tenang dan Hormati Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe
Tamara mengatakan Lukas Enembe sering menyewa private jet. Hanya saja, ia tak mengingat soal kemana tujuan penerbangan Lukas.
“Banyak banget, beberapa kali,” ungkap Tamara.
Lebih lanjut, dia menyebut pesawat jet pribadi yang ditumpangi Lukas itu milik orang Singapura.
“Punya pribadi orang Singapura,” ucap Tamara.
BACA JUGA: Lukas Enembe Tersangka, AHY Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua DPD Papua
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Adapun publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.