Yuk, Sambut HUT RI Dengan Ikut Festival Gapura

- Jumat, 19 Juli 2019 | 09:02 WIB
Ragam Gapura/setkab.go.id
Ragam Gapura/setkab.go.id

Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Ekonomi Kreatif menggelar Festival Gapura bagi yang ditujukan bagi seluruh masyarakat untuk menghias pemukimannya dengan gapura ciamik dengan hadiah total Rp 1 miliar dan undangan datang ke Istana Negara.

Festival diselenggarakan mulai tanggal 17 Juli sampai 17 Agustus 2019. Dalam festival ini, pemerintah menginginkan gapura yang dibangun merupakan kreativitas masyarakat dalam menonjolkan kekhasan daerahnya masing-masing. 

"Saya berharap, hal ini dapat meningkatkan semangat Bhineka Tunggal Ika dalam diri masyarakat Indonesia,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan, adanya festival selain meningkatkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme, merupakan perwujudan gotong royong masyarakat yang dapat mendorong peran aktif masyarakat dalam menyumbangkan ide kreatif.

Karya gapura yang dikirimkan oleh masyarakat, akan diseleksi oleh 80 orang panitia kurasi, untuk selanjutnya para kurator akan menyeleksi 50 finalis gapura Kategori Masyarakat Umum dan 10 finalis Kategori lembaga/instansi/perusahaan/organisasi.

Dalam festival ini, panitia menetapkan kriteria penilaian antara lain relevansi dengan tema, orisinalitas ide, konsep (nilai seni, estetika, dan kreativitas visual), kreativitas produksi, semangat gotong royong dan kebersamaan.

Informasi dan pendaftaran festival dapat diakses melalui website www.gapuracintanegeri.com.Masing-masing peserta wajib mengirimkan 10 foto yang terdiri dari 4 foto kemeriahan proses pembuatan gapura di lingkungannya, dan 6 foto gapura.

Hasil karya video dan foto kemeriahan proses pembangunan gapura diunggah di media sosial dengan menggunakan hashtag #GapuraCintaNegeri dan mention ke akun media sosial (Instagram, Twitter, Facebook) @FestivalGapura.
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X