Ketimbang Naikkan BPJS, Gerindra Sarankan Pemerintah Tempuh Cara Lain

- Jumat, 17 Januari 2020 | 18:19 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA NEWS/Rival Awal Lingga).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA NEWS/Rival Awal Lingga).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku tidak setuju iuran BPJS Kesehatan dinaikkan. Dia mendesak pemerintah mencari cara lain untuk menutup defisit BPJS.

Selama ini, yang terjadi polemik BPJS Kesehatan melibatkan pemerintah daerah serta sektor swasta, termasuk membuka potensi dana filantropi.

"BPJS berdasar UU SJSN dan UU BPJS Nomor 24 Tahun 2011, itu jelas mempunyai tugas hanya empat. Tugasnya adalah satu menerima pendaftaran iuran, mengumpulkan iuran, menerima bantuan pemerintah dan mengelola dana jaminan sosial untuk kepentingan peserta dan membayarkan manfaat dan memberikan info kepada masyarakat," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta (17/1/2020).

Dasco mendorong adanya penyelesaian masalah dari BPJS dengan pembentukan Panitia Kerja, atau Panitia Khusus di DPR yang bisa berujung pada revisi UU BPJS Kesehatan.

"Gerindra juga mendukung upaya perbaikan BPJS Kesehatan melalui revisi Undang-undang BPJS Kesehatan," ujar Dasco.

Menurut Dasco, program JKN baru berjalan enam tahun. Padahal kebijakan serupa di negara lain sudah berjalan 30 hingga 100 tahun.  

"Dalam hal ini kami sebagai pelaksana UU akan patuh pada regulasi dan UU yang ada. Mudah-mudahan program JKN bisa terus sustain berkesinambungan untuk mewujudkan masyarakat lebih baik dalam hal kebutuhan dasar hidup dan kesehatan," ujar Dasco. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X