Anies Baswedan Tekan 3 Hal Ini Tangani Virus Corona di Jakarta

- Selasa, 3 Maret 2020 | 07:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat guna merespons penularan dan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Jakarta. Apalagi, kini sudah ada dua warga Indonesia yang dinyatakan positif idap virus tersebut.

"Baru saja kita selesai briefing pada seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta dan pimpinan BUMD, semuanya lengkap," kata Anies dalam jumpa pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (2/3/2020).

Anies menjelaskan, dalam kondisi seperti ini, Pemprov DKI Jakarta langsung mengambil langkah-langkah cepat bahwa dibutuhkan kebijakan yang nyata. Pemprov diharapkan selalu bekerja dengan kondisi faktual dan menyampaikan kondisi riil di lapangan.

"Kita menyadari ini situasi urgent atau situasi genting, karena itu segalanya harus dikerjakan dengan cepat dan harus responsif," jelasnya.

"Jadi tadi tiga hal yang disampaikan/pegangan kita, harus faktual, harus responsif, harus sadar bahwa ini situasi urgent, harus ada tindakan cepat," rincinya.

Dia menambahkan, untuk menangani kondisi ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus melakukan upaya penanggulangan secara serius. 

Karena itu dibutuhkan upaya yang konkrit untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Jabodetabek.

"Jadi kita mengimbau kepada masyarakat juga, untuk satu, jangan bepergian ke lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkiti, hindari tempat itu," terangnya.

Selain imbauan tersebut, kata Anies, pihaknya juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Namun, yang sudah terlanjur keluar izinnya akan di-review kembali.

Lalu, Pemprov DKI Jakarta juga nanti akan secara rutin mengirimkan pesan WA blast, SMS blast, komunikasi risiko yang berisi informasi apabila ditemukan tempat-tempat baru yang perlu dihindari atau informasi baru yang perlu diketahui oleh masyarakat.

"Bila masyarakat merasakan ada kondisi seperti gejala Covid-19, maka telepon ke nomor yang sudah tersedia, 112, 119," tandasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X