Konsultasi Berjalan Baik, Soal Nikel Berpeluang Tanpa Sidang Panel WTO

- Jumat, 31 Januari 2020 | 18:40 WIB
Wamendag Jerry Sambuaga (dasi merah) dalam rapat konsultasi di WTO, Kamis (30/1/2020). (Dok. Kemendag)
Wamendag Jerry Sambuaga (dasi merah) dalam rapat konsultasi di WTO, Kamis (30/1/2020). (Dok. Kemendag)

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar memimpin delegasi Indonesia dalam forum konsultasi di WTO dengan Uni Eropa terkait gugatan pengaturan ekspor nikel. Tergabung dalam delegasi Indonesia adalah perwakilan kementerian dan lembaga pembina produksi dan perdagangan sektor mineral serta pertambangan. 

Jerry Sambuaga mengatakan, proses konsultasi berjalan dengan baik. Indonesia memberikan argumen yang kuat untuk menjawab kekhawatiran Uni Eropa yang dianggap melanggar komitmen Indonesia di WTO, serta memberikan dampak negatif  dan distorsif terhadap kinerja perdagangan secara umum dan khususnya antara Indonesia dan Uni Eropa.

“Pemerintah Indonesia berharap hasil yang positif dapat diraih melalui proses konsultasi ini, sehingga pihak Uni Eropa dapat memiliki gambaran yang utuh dari kebijakan yang diterapkan oleh Indonesia untuk sektor mineral dan batubara," kata Jerry dalam pernyataan resminya yang diterima Indozone, Jumat (31/1/2020).

"Proses konsultasi ini memiliki arti penting bagi kelangsungan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, sehingga Indonesia dapat melanjutkan implementasi kebijakan produksi mineral dan batubara yang memberikan manfaat ekonomi serta mendukung upaya-upaya penerapan kegiatan produksi yang bertanggung jawab, berkelanjutan dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan hidup," sambungnya.

Lanjut Jerru, Indonesia sendiri melakukan pengaturan ekspor nikel dengan pertimbangan sosial, ekologis dan kemanfaatan ekonomi. Menurutnya, kebijakan di sektor Mineral dan Batubara merupakan upaya Indonesia untuk mengedepankan prinsip kepastian berusaha dan mempermudah Indonesia dalam melakukan kegiatan monitoring dan pembinaan kepada pelaku usaha. 

"Pemerintah Indonesia memahami bahwa produk pertambangan, khususnya Nikel merupakan barang yang tidak dapat diperbaharui. Namun Indonesia akan terus menyampaikan pesan kepada Uni Eropa dan mitra dagang lainnya bahwa Indonesia dalam aturan perdagangannya tidak menghambat kegiatan perdagangan internasional," imbuh Jerry. 

Lebih lanjut dijelaskan Jerry Sambuaga, Pemerintah Indonesia, melalui proses konsultasi ini, bermaksud menegaskan kembali posisinya bahwa kebijakan produksi dan perdagangan di sektor pertambangan bukanlah merupakan pelanggaran komitmen Indonesia di WTO, tetapi implementasi komitmennya yang selama ini tidak ditegakkan. 

"Uni Eropa sejauh ini juga memperlihatkan pandangan yang lebih positif. Namun, mereka masih memerlukan beberapa penjelasan lebih lanjut untuk memberikan tanggapan balik. Uni Eropa menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap kemungkinan penyelesaian sengketa ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui UE menyampaikan beberapa pertanyaan terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait mineral dan batu bara, utamanya untuk produk nikel.

Gugatan itu didaftarkan di WTO dengan nomor registrasi DS592. Sebelum masuk dalam sidang panel, kedua belah pihak bisa mengadakan konsultasi untuk mencapai kesepahaman bersama. Indonesia setuju untuk dilakukannya konsultasi setelah UE mengajukan permohonan tanggal 29 November 2019.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X