Nunung Bakal Jalani Rehabilitasi di Dalam Lapas

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 05:49 WIB
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay).

Komedian Nunung yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, bakal menjalani rehabilitasi di lembaga permasyarakatan (lapas).

Polda Metro Jaya mendapatkan surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang mengabulkan assesment rehabilitasi Nunung dan suaminya, July Jan Sembiring, pada 30 Juli 2019. Assesment itu sendiri diajukan Polda Metro Jaya pada 24 Juli 2019.

"Hasil assesment adalah penyalahgunaan narkotika perlu direhabilitasi secara medis dan sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Kantor Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).

Argo menambahkan, program rehabilitasi itu tak akan mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan. Anggota Srimulat itu akan mengikuti program rehabilitasi rawat inap di lapas sampai selesai.

-
Komedian senior Nunung. (Kolase/INSTAGRAM - @nungers63.id)

Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil berkas perkara yang tengah diteliti Kejaksaan Tinggi DKI. "Sudah lengkap atau belum," tutur Argo.

Sejauh ini sudah ada lima berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara tersebut atas nama tersangka Nunung, July Jan, TB, IP dan E.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X