Munarman Dipolisikan, Kasusnya Sebut 6 Laskar FPI yang Tewas Tak Dibekali Senpi

- Selasa, 22 Desember 2020 | 08:30 WIB
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasusnya berkaitan dengan dugaan penghasutan saat Munarman menyebut laskar khusus FPI yang terlibat baku tembak dengan polisi tidak dibekali senjata api.

Laporan tersebut tertuang pada bukti laporan LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Laporan dalam kasus ini dibuat oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin dengan terlapor adalah Munarman.

Zainal menuding ucapan Munarman yang menyebut enam laskar FPI yang tewas tidak dikuatkan dengan barang bukti. Hal itu yang menjadi dasar Munarman dilaporkan karena dianggap mengadu domba atau membuat perpecahan.

"Seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak disertai barang butki sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," kata Zainal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020) malam.

"Kedua, tidak ada senjata sedangkan aparat kepolisian membuktikan senjatanya gitu loh. Kalau disampaikan terus-menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," sambungnya.

Dalam proses pembuatan laporannya, Zainal membaws sejumlah barang bukti salah satunya tangkapan layar maupun flash disk yang berisi ucapan-ucapan Munarman. Munarman dilaporkan dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.

Dalam kesempatan berbeda, Munarman sendiri sempat angkat bicara. Dia enggan berkomentar banyak prihal pihak-pihak yang mempolisikannya.

"Terserah mereka deh. Nggak ada urusan saya," kata Munarman kepada wartawan sebelumnya.

Seperti diketahui, FPI melalui Munarman sempat tegas menyebut enam laskar mereka yang tewas tidak dibekali senjata api saat terjadi baku tembak degan aparat kepolisian. Sedangkan Polda Metro Jaya menyebut laskar itu dibekali senjata api bahkan sempat terjadi baku tembak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X