Video Perselingkuhan Viral dan Dilaporkan Istri, Dirut Taspen Antonius Kosasih Buka Suara

- Rabu, 3 Maret 2021 | 12:49 WIB
Dirut Taspen cekcok mulut dengan istri, Rina Lauwy viral di medsos (Tiktok)
Dirut Taspen cekcok mulut dengan istri, Rina Lauwy viral di medsos (Tiktok)

Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, akhirnya angkat bicara terkait laporan istrinya ke polisi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Antonius Kosasih melalui kuasa hukumnya, Helmy Bostam, menyebut pihaknya siap menghadapi proses hukum yang berlaku.

"Kami siap menghadapi semua proses hukum yang sedang berjalan," kata Helmy saat dihubungi Indozone, Rabu (3/3/2021).

Mengenai kasus KDRT itu sendiri, Helmy menegaskan jika kliennya tidak melakukan KDRT. Dia meyakini tidak pernah ada aksi KDRT dari kliennya.

"Terkait adanya laporan, saya menjawab klien menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada KDRT. Kami sangat meyakini tidak ada peristiwa KDRT yang klien saya lakukan," beber Helmy.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dilaporkan oleh istrinya, Rina Lauwy ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sendiri dengan tuduhan tindakan KDRT. Sebelumnya, video Rina memergoki suaminya selingkuh dengan wanita lain viral di media sosial. Dalam video tersebut, Antonius Kosasih turun bersama seorang wanita dari mobilnya kemudian masuk ke sebuah restoran di daerah Senopati, Jakarta Selatan.

Beberapa saat kemudian keduanya keluar bersama. Saat keluar itu, Rina yang merupakan istri sah langsung melabrak suami dan selingkuhannya. Rina pun terlibat cekcok mulut dengan suaminya di depan restoran tersebut.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut pihaknya sudah menerima laporan polisi tersebut. Saat ini, polisi masih meneliti laporan itu.

"Laporannya baru saja masuk dan kita masih mempelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X