Polisi Selidiki Insiden Kecelakaan yang Libatkan Anggota Dewan di Tulungagung

- Kamis, 11 Juni 2020 | 16:17 WIB
Petugas mengevakuasi kendaraan dan korban dalam insiden kecelakaan melibatkan anggota dewan di Tulungagung, Rabu (10/6/2020) (Ist)
Petugas mengevakuasi kendaraan dan korban dalam insiden kecelakaan melibatkan anggota dewan di Tulungagung, Rabu (10/6/2020) (Ist)

Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur, saat ini tengah menyelidiki insiden kecelakaan lalu lintas antara mobil Honda Brio dengan pasangan muda-mudi pengendara motor.

Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang pegendara motor atas nama Rochmat Andika Saputra (27), meninggal dunia dan menyebabkan seorang lainnya yang dibonceng (Yayuk Afiana, 23) luka ringan.

Pengendara Brio nopol N-1524-BZ berinisial KN (50) saat ini masih dalam proses pemeriksaan. KN disebut-sebut menjadi orang paling bertanggung jawab atas insiden kecelakaan tersebut.

Mobil tersebut diketahui diketahui ditumpangi oleh anggota dewan Tulungagung yang berinisial JT (38). Polisi juga memeriksa JT sebagai saksi atas insiden kecelakaan tersebut.

"Dia (JT) tentunya tidak masalah. Karena bukan beliau yang menyetir. Kebetulan saja menumpang di kendaraan tersebut," ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno, Kamis (11/6/2020).

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut sekitar pukul 18.30 WIB. Mobil Honda Brio yang dikendarai KN bersama JT saat itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat, di jalan raya Blitar-Tulungagung.

Kondisi jalan yang sedikit menikung diduga menyebabkan haluan mobil Brio yang dikendarai KN sedikit melebar sehingga masuk jalur kendaraan dari arah barat ke timur.

Karena posisi mobil Brio KN yang melebar bersamaan dengan datangnya sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Rochmat, tabrakan pun tak bisa terhindarkan lagi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X