Maskapai Garuda Pecat Oknum Pilot yang Terbukti Pakai Narkoba

- Sabtu, 18 Juli 2020 | 23:29 WIB
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia. (Photo/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia. (Photo/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Maskapai nasional Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal itu disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, dapat kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut,” kata Irfan.

Irfan mengatakan penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan, dengan tidak memberi toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya pihak Garuda melakukan pengecekan terhadap awaknya. Adapun hasil pemeriksaan acak tersebut menunjukkan bahwa seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan tes urine dinyatakan bersih dari NAPZA.

“Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia,” kata Irfan.

Sementara itu, anak usaha Garuda Indonesia Group, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan acak terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X