Pemprov DKI Jakarta Tunda Pembukaan Bioskop, Begini Respons GBPSI

- Kamis, 16 Juli 2020 | 20:32 WIB
Ilustrasi bioskop new normal (Financial Times)
Ilustrasi bioskop new normal (Financial Times)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan rencana pembukaan bioskop Juli 2020. Keputusan ini karena melihat situasi atau angka kasus virus corona (Covid-19) belum kondusif hingga kini.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GBPSI), Johnny Syafruddin, menyatakan pihaknya memaklumi keputusan Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang menunda pembukaan bioskop.

"Kita maklumlah, kita orang yang beriman bertaqwa, sudahlah ini cobaan dari Allah yang dahsyat," kata Johnny saat dihubungi, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Johnny mengatakan pihak pengelola bioskop sendiri tidak merasa kecewa dengan keputusan tersebut, sebab bioskop juga belum mulai beroperasi dan memahami keadaan Ibu Kota yang masih tinggi kasus Covid-19.

"Tak adalah kecewa tidak kecewa lah, kita juga maklum pemerintah daerah juga udah mati-matian, itu harus kita apresiasi," ujarnya.

Dia menyampaikan, alasan rencana GBPSI membuka kembali bioskop pada 29 Juli 2020 dikarenakan masih menunggu perkembangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI, apakah nanti diperpanjang atau kembali diperketat Pemprov DKI.

"Kita kan memprediksi tanggal 29 itu dua Minggu setelah berakhirnya PSBB (transisi) DKI, kalau itu berakhir, kalau diperpanjang kita sudah ada persiapan waktu," sambungnya.

Ia menjelaskan untuk persiapan penerapan protokol kesehatan bioskop semua sudah selesai, tinggal menunggu keputusan dari Pemprov DKI dan pemerintah pusat.

"Tinggal gong (pembukaan) doang, persiapan kan kemarin sudah sama menteri pariwisata sama dinas sudah," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X