Ini Alasan Polri Tahan Djoko Tjandra di Lapas Salemba

- Senin, 3 Agustus 2020 | 18:24 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/M. Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/M. Risyal Hidayat)

Pelarian Djoko Tjandra selama 11 tahun buron berakhir di sel tahanan Lapas Salemba, Jakarta. Bareskrim Polri memiliki alasan tersendiri menahan Djoko Tjandra di Lapas Salemba.

"Terkait penahanan (JST) Djoko Tjandra, bahwa yang bersangkutan sejak tanggal 31 Juli 2020 sudah menjadi warga binaan Lapas Salemba Cabang Rutan Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Brigjen Awi menyebut status Djoko Tjandra sendiri bukanlah tahanan dari penyidik Bareskrim Polri. Dia juga menyebut alasan pihaknya menahan Djoko Tjandra di Lapas Salemba semata-mata untuk memudahkan penyidik dalam memeriksa Djoko Tjandra di kasus surat jalan dan surat sehat.

"Ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri agar mempermudah pemeriksaan yang bersangkutan berkaitan kasus surat jalan palsu dan kemungkinan ada kasus-kasus lainya termasuk adanya aliran dana dalam kasus JST tersebut. Sehingga pada nantinya ini adalah untuk mempermudah penyidik," kata Awi.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra menjadi buronan paling dicari terkait kasus korupsi pengalihan tagihan Bank Bali pada 1999 lalu. Dia menjadi buronan sejak tahun 2009 lalu.

Djoko sempat dikabarkan pergi dan menjadi warga negara Papua Nugini (PNG). Setelah sekian lama buron, awal bulan ini Djoko dikabarkan kembali ke Indonesia dan ke Jakarta untuk mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Djoko juga dikabarkan sempat mengubah nama hingga pihak Imigrasi tidak bisa mengidentifikasi sang buronan itu. Dia juga dibantu oleh jenderal polisi dalam pelariannya hingga kini sosok jenderal polisi dengan pangkat bintang satu yang membantu Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka.

Penantian panjang pun usai setelah Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit menjemput langusng Djoko Tjandra di Malaysia. Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra setelah sebelumnya bekerjasama dengan kepolisian Malaysia.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X