Polda Jatim Turun Tangan Menyelidiki Kasus 'Gilang Bungkus' yang Cumbui Kain Jarik

- Jumat, 31 Juli 2020 | 13:39 WIB
Kasus mahasiswa Unair bernama Gilang yang fetish kain jarik (Twitter/@m_fikris)
Kasus mahasiswa Unair bernama Gilang yang fetish kain jarik (Twitter/@m_fikris)

Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur turun tangan untuk mengungkap kasus kelainan seksual (fetish) kain jarik, yang viral di media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan memang belum ada laporan ke polisi terkait kasus ini.

Tapi, karena menimbulkan keresahan di masyarakat dan ada unsur dugaan pelecehan seksual, polisi pun turun tangan.

“Banyak membuat keresahan para netizen dengan pengunggahan konten-konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten-konten yang disampaikan para netizen,” kata Trunoyudo, Jumat, (31/7/2020).

Polisi pun mengimbau agar korban yang merasa menjadi korban dari pria mengaku bernama Gilang dan mahasiswa Unair, segera melaporkan diri untuk mempermudah proses penyelidikan.

“Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Unair juga sedang menyelidiki kasus kelainan seksual kain jarik tersebut, karena pelaku mengaku sebagai mahasiswa Unair angkatan 2015 yang menuntut ilmu di Fakultas Ilmu Budaya Unair.

Seperti diketahui, media sosial dibuat heboh dengan pengakuan korban dari seorang predator seksual bernama Gilang yang memiliki fetish aneh.

Gilang yang mengaku berkuliah di Unair tersebut meminta para korbannya untuk menjadi partisipan "riset akademis bungkus membungkus".

Gilang berdalih para partisipan dibungkus sebagai bentuk terapi, dan kemudian Gilang akan mengamati reaksi mereka dan menjadi bahan tulisan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X