Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).
Seperti dilansir Antara, pelantikan itu dilakukan menyusul telah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 37/B Tahun 2021 dan 38/B Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.
"Dengan Rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua dan seterusnya, ketiga mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026," kata tulis Keppres tersebut yang dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti dalam upacara pelantikan.
BACA JUGA: Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Ombudsman Disaksikan Jokowi, Ini Isi Sumpahnya
Keputusan Presiden tersebut mengatur jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari:
Achmad Yurianto sebagai ketua
Regina Maria Wiwieng sebagai anggota
Indra Yana sebagai anggota
Siruaya Utamawan sebagai anggota
Iftida Yasar sebagai anggota
Inda Deryanne sebagai anggota
Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota
Keputusan Presiden tersebut juga mengatur jajaran Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari :
Ali Ghufron Mukti sebagai direktur utama