Praktik Aborsi di Apartemen Jaktim Baru Beroperasi 1 Bulan, Pasiennya Sudah 30 Orang

- Kamis, 25 Februari 2021 | 19:25 WIB
Konferensi pers kasus aborsi di kamar apartemen Bassura City. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus aborsi di kamar apartemen Bassura City. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Praktik aborsi di kamar Apartemen Bassura City, Jakarta Timur berhasil dibongkar oleh jajaran Polda Metro Jaya. Selama beroperasi satu bulan, praktik ilegal ini sudah mengaborsi sekitar 30 pasien.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut sindikat ini sudah berhasil mengaborsi sekitar 30 pasien selama satu bulan.

Baca juga: Viral Cewek Wajah Penuh Jerawat, Ternyata Diguna-guna Teman Dekat, Sudah Dianggap Saudara

"Pengakuan baru sebulan dia buka di Apartemen di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, tetapi tindakan dia lakukan selama satu bulan ini ada 30 kali tindakan aborsi dia lakukan," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Yusri tidak menjelaskan detail biaya aborsi termasuk cara sindikat ini mencari pasien-pasienya. Sebab, dia menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Pengantin Wanita Histeris saat Mantan Datang Akhirnya Diceraikan, Mantan Suami Nikah Lagi

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar apartemen du Bassura City, Jakarta Timur. Kamar tersebut digerebek karena melakikan praktik aboris ilegal.

Polisi menangkap empat tersangka dalam kasus ini dan salah satu tersangka di antaranya merupakan pasien yang sedang melakukan tindakan aborsi. Ketika tersangka tersebut berperan sebagai dokter abal-abal dan asistennya.

Dalam kasus ini, polisi menyebut dokter yang melakukan aborsi bukanlah dokter kandungan yang kompeten. Tersangka hanya memiliki pengalaman pernah bekerja di klinik aborsi ilegal kemudian membuat jasa aborsi di kamar apartemen.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X