Berbasis Orang Asli, Menteri PPN: Pemerintah Perkuat Desain Pembangunan di Papua

- Jumat, 4 Desember 2020 | 17:19 WIB
Warga menyaksikan proses pembangunan Kompleks Stadion Papua Bangkit di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (15/3/2019). (Photo/ANTARA FOTO/Gusti Tanati)
Warga menyaksikan proses pembangunan Kompleks Stadion Papua Bangkit di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (15/3/2019). (Photo/ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat pembangunan di Papua yang berbasis orang asli Papua.

“Strategi komprehensif untuk Papua telah dilakukan dari berbagai perspektif sejak era otonomi khusus (otsus) tahun 2001 baik yang ditempuh pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (4/12/2020).

Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat menjadi landasan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan akar masalah yang dialami masyarakat Papua.

Selain itu, Suharso juga menyebutkan bahwa perubahan yang signifikan tercermin pada penurunan persentase penduduk miskin, dari 54,75 persen pada Maret 1999 menjadi 26,55 persen pada September 2019 melalui sejumlah langkah dalam desain besar telah dilakukan untuk Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Daya Saing Ekspor Nasional Harus Lebih Ditingkatkan

Ia menjelaskan, adapun desain besar percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat yakni pertama, pemerintah sepakat kerangka otsus sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001 bagi Provinsi Papua adalah langkah asimetris, afirmatif, dan kontekstual dalam mengelola pembangunan, pemerintahan daerah, dan pelayanan publik.

Dalam konteks kerangka regulasi sektoral hingga kerangka anggaran, otsus memantik semangat baru perumusan kebijakan yang bersifat khusus untuk Papua, baik di level pusat maupun di daerah.

Kedua, otsus telah mendorong desentralisasi politik yang membuka ruang bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk berperan serta dalam pemerintahan daerah.

“Artinya, kewenangan untuk mengelola pembangunan telah berada di tangan masyarakat Papua, sesuai kebutuhan dan kearifan lokal,” imbuhnya.

Ketiga, otsus menjadi panduan pemerintah dalam desain khusus pembangunan Papua yang bersifat percepatan, melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2017 dan yang terbaru Inpres Nomor 9 tahun 2020.

Keempat, langkah Presiden Joko Widodo melalui adopsi pendekatan kultural wilayah adat dan ekologis dalam perencanaan pembangunan nasional, baik dalam RPJMN 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X