Pendaftaran Gelombang 11 Kartu Prakerja Dibuka, Simak Cara dan Syaratnya!

- Selasa, 3 November 2020 | 14:19 WIB
Ilustrasi poster Kartu Prakerja Gelombang 11. (Instagram/prakerja.go.id)
Ilustrasi poster Kartu Prakerja Gelombang 11. (Instagram/prakerja.go.id)

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja. Kali ini memasuki gelombang 11 yang sudah dimulai pembukaannya pada Senin (2/11/2020).

Lantas bagaimana cara masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Prakerja? Melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id, program tersebut mencoba menjelaskan tahapan-tahapannya.

Pertama, masyarakat yang ingin mendaftar harus membuka terlebih dahulu situs www.prakerja.go.id dari komputer atau telepon genggam. Setelah itu, masukan nomor Kartu Keluarga dan NIK.

"Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun," tulis akun itu yang dikutip Indozone, Selasa (3/11/2020).

Kemudian, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online. Lalu klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka.

"Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq," tambahnya.

Sebelum mendaftar, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, serta tidak sedang sekolah ataupun kuliah.

Selain itu, bagi yang akunnya sudah diverifikasi, diimbau agar tidak lupa untuk masuk atau login dan klik 'Gabung' ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X