FOTO: Pemusnahan Barang Impor Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai

- Rabu, 31 Maret 2021 | 13:27 WIB
ANTARA FOTO/Ampelsa
ANTARA FOTO/Ampelsa

Petugas Bea Cukai bersama Karantina Pertanian, BPOM dan Satpol PP memusnahkan barang milik negara hasil penindakan dengan cara dibakar di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabeaan C Banda Aceh, Aceh, Rabu (31/3/2021). 

Pemusnahan sejumlah barang milik negara hasil penindakan berupa produk impor ilegal itu terdiri dari, sejumlah kosmetik, minuman beralkohol, rokok, sextoys, handphone, busur dan panah serta pakaian bekas.

-
ANTARA FOTO/Ampelsa
-
ANTARA FOTO/Ampelsa

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X