Olah TKP Gedung Kejagung, Puslabfor Bawa Abu Arang untuk Diteliti

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 17:43 WIB
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar (kedua kiri) bersama jajarannya berjalan usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8/2020). (ANTARA FO
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar (kedua kiri) bersama jajarannya berjalan usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8/2020). (ANTARA FO

Olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta terus dilakukan oleh Polri guna mencari penyebab terjadinya kebakaran hebat di sana beberapa waktu lalu. Dari olah TKP itu, Polri membawa sampel abu arang untuk diteliti.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, olah TKP itu berlangsung pada Senin (24/8/2020) kemarin, dan dihadiri langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit.

"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," kata Irjen Argo kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Argo mengatakan, tim olah TKP itu melakukan penyisiran dari lantai satu gedung hingga ke lantai enam. Tim juga mencari barang bukti yang bisa diteliti oleh pihaknya.

Dari penyisiran itu, Argo mengungkapkan, Puslabfor Polri mengambil abu arang dari bangunan itu untuk dijadikan sampel. Abu arang itu pun dibawa oleh Polri untuk diteliti.

"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," beber Argo.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta. Kebakaran diperkirakan terjadi pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X