Listyo Sigit Disetujui Jadi Kapolri, Politikus PKS Singgung Agama Mantan Ajudan Jokowi Itu

- Kamis, 21 Januari 2021 | 16:35 WIB
Habib Aboebakar Alhabsyi (kanan) (Instagram)
Habib Aboebakar Alhabsyi (kanan) (Instagram)

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboebakar Alhabsyi turut mengomentari disetujuinya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri tunggal yang diusulkan Presiden Jokowi oleh DPR RI.

"Selamat atas diusulkannya Komjend LSP sebagai calon Kapolri yang hari ini telah menyelesaikan uji kepatutan di Komisi III," ujar Aboebakar, Kamis (24/1/2021).

Anggota Komisi III DPR RI itu pun menyebut bahwa ada empat PR yang harus ditangani Sigit setelah dilantik nanti.

"Ada empat pekerjaan rumah yang menunggu beliau saat nanti menjadi Kapolri baru," kata dia.

Pertama menyangkut reformasi di tubuh Polri, untuk menjawab persoalan yang disampaikan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut bahwa di tubuh Polri terdapat banyak faksi yang sarat kepentingan dan saling menyandera.

"Jika ada yang ‘tengak-tengok’, maka masing-masing personel akan bekerja untuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga tidak ada lagi kesolidan di Korps Polri,” kata Aboebakar.

Yang kedua, lanjut Aboebakar, adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama mengingat banyaknya skandal yang terjadi tahun lalu, antara lain surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Kemudian yang ketiga, Sigit mesti bisa membuktikan bahwa hubungan Polri dengan umat beragama yang plural baik-baik saja. Saat menyampaikan ini, Aboebakar sedikit menyinggung soal latar belakang agama Sigit.

"Jika kita lihat selama ini umat Islam cukup dewasa menghadapi perbedaan keyakinan. Terbukti umat Islam tidak menyoal latar belakang agama dari Kapolri terpilih," katanya.

Dan yang keempat, Sigit harus mampu menjamin bahwa tugas anggota kepolisian dilakukan dengan profesional dan dengan cara yang humanis.

Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menjadi calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi, berjanji tidak akan ada kasus ‘hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas’ saat dia menjadi Kapolri nanti.

Contohnya adalah kasus Nenek Minah yang dipenjara hanya karena mencuri kakao.

"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," ujar Komjen Listyo saat pemaparan fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). 

Nenek Minah adalah wanita asal Banyumas yang divonis penjara 1 bulan 15 hari pada tahun 2009 silam, hanya karena mencuri tiga buah kakao di perkebunan dekat rumahnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X