PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

- Kamis, 21 Januari 2021 | 13:23 WIB
Suasana Kuta Bali saat PPKM. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Suasana Kuta Bali saat PPKM. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya.

“Jadi bapak Presiden meminta PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai 8 Februari,” ucap Airlangga, Kamis (21/1/2021).

Lebih lanjut Airlangga menyebutkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menerbitkan Instruksi Mendagri untuk mengevaluasi kasus Covid-19 di daerah-daerah bersama Gubernur.

“Dan nanti pak Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi mendagri dan diharapkan masing-masing Gubernur bisa mengevaluasi,” terangnya.

“Berdasarkan parameter tingkat kesembuhan dibawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional,” tandas Airlangga.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan PPKM selama dua pekan, yakni 11-25 Januari. Hal tersebut dikarenakan kasus Covid-19 terus melonjak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X