Pesan Kabareskrim ke Anggotanya: Netralitas Polri Harga Mati di Pilkada 2020!

- Selasa, 15 September 2020 | 15:54 WIB
Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Antara/Nova Wahyudi)
Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Antara/Nova Wahyudi)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan-arahannya kepada anggota terkait proses hukum di masa Pilkada 2020. Dia meminta anggotanya agar menjaga netralitas Polri saat menangani suatu kasus.

"Netralitas Polri adalah harga mati. Para penyidik pahami betul langkah penegakan hukum akan menjadi sorotan publik. Laksanakan secara cermat dan profesional," kata Listyo dalam arahannya, Selasa (15/9/2020).

Hal tersebut disampaikan Komjen Listyo saat memberikan arahan bertajuk 'Penguatan dan Penyegaran Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilihan' kepada 421 jajaran reserse dan kriminal di seluruh Indonesia. Arahan itu juga disiarkan secara virtual.

Pengarahan itu sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang menerbitkan Surat Telegram Rahasia tentang mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas anggota Polri saat pelaksanaan Pilkada. Dalam surat telegramnya itu berisi penundaan proses hukum kepada calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada 2020. 

Selain itu, Listyo juga menyoroti pelaksanaan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19 saat berlangsungnya Pilkada serentak. Dia menyebut penyidik harus bijaksana melakukan proses hukum kepada masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan.

"Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi, pidana pemilihan, pidana umum," pungkas Listyo.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X