Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Pascabanjir Bandang

- Rabu, 23 September 2020 | 14:44 WIB
Kondisi rumah yang rusak berat akibat banjir bandang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020). (Humas BNPB)
Kondisi rumah yang rusak berat akibat banjir bandang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020). (Humas BNPB)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan status darurat selama tujuh hari setelah banjir bandang menerjang tiga kecamatan di daerah tersebut.

"Bupati setempat menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung 21 hingga 27 September 2020," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi (Pusdatinkom) Kebencanaan BNPB Raditya Jati seperti dikutip Antara, Rabu (23/9/2020).

Menurut Raditya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama TNI, Polri, Basarnas, dinas kabupaten terkait, sukarelawan dan masyarakat melakukan penanganan darurat di lokasi terdampak banjir bandang.

Kemudian, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sukabumi terus melakukan kaji cepat pascabencana. Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya, seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi.

Tim gabungan juga mendirikan dapur umum lapangan untuk melayani para penyintas. Mereka membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama. Operasional dapur umum itu dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan.

-
Daerah terdampak banjir bandang di Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020) (ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Selain itu, pembersihan material banjir bandang pun telah dilakukan secara manual dengan alat berat dilengkapi dengan dump truck untuk mengangkut material dan lumpur.

Pemerintah daerah setempat mengerahkan 2 unit milik Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Sukabumi satu unit dan Kodim satu unit.

Sebelumnya dilaporkan tiga warga hilang akibat terseret arus banjir. Dua warga telah ditemukan oleh tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian.

Hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik - Cipeuncit pada Senin (21/9/2020), pukul 17.00 WIB, memicu banjir bandang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat untuk 23 September 2020, yang masih berpotensi hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X