Datang Beri Dukungan, Istri Jerinx Malah Minta Maaf ke dr Tirta, Ternyata Ini Penyebabnya

- Selasa, 10 November 2020 | 22:04 WIB
dr Tirta, Nora Alexandra dan Jerinx (Instagram @ncdpapl)
dr Tirta, Nora Alexandra dan Jerinx (Instagram @ncdpapl)

Dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi atau dr Tirta mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (10/11/2020).

Kedatangan dr Tirta tak lain untuk memberi dukungan kepada I Gede Ary Astina alias Jerinx yang tengah tersandung hukum.

Dia mengaku tidak sepakat jika drummer Superman Is Dead itu dituntut tiga tahun penjara.

Dukungan inipun disambut baik pihak keluarga Jerinx. Melalui media sosial, istri Jerinx, Nora Alexandra mengungkapkan rasa terima kasih.

Dia juga meminta maaf karena tidak bisa memberi kenyamanan saat di perjalanan.

"Disini Nora mau mengucapkan terima kasih kepada @dr.tirta dgn atas nama pribadi support JRX, maaf tadi saya & kawan saya ajak naik mobil sempit2tan dan sesak maaf jika kurang nyaman Dokter hehehe," tulis Nora melalui akun Instagram @ncdpapl.

Sementara pada persidangan yang digelar, Jerinx memohon kepada majelis hakim untuk diberikan hukuman percobaan atau menjadi tahanan rumah.

"Jika Yang Mulia Majelis Hakim berkenan mengiizinkan misalnya jika nanti saya memang harus divonis bersalah saya mohon dengan sangat hormat agar bisa diberikan hukuman percobaan atau tahanan rumah karena keluarga saya tidak ada yg menjaga dirumah. Dan saya harus menghidupi istri, ibu mertua, ibu dan adik-adik saya," kata Jerinx saat membacakan pledoi atau pembelaan dilansir dari ANTARA.

Jerinx berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama dan tidak akan membuat gaduh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan keberadaannya dan akan bijaksana dalam menggunakan media sosial.

"Jika saya terbukti melakukan kegaduhan lagi, saya siap dihukum seberat-beratnya. Saya hanya memikirkan hati dan ketenangan istri dan keluarga saya," katanya.

Jerinx menambahkan, selama ini dia hanya menyampaikan pendapat masyarakat yang mengadu kepadanya karena tidak punya tempat mengadu.

"Semoga Yang Mulia bisa memberikan pertimbangan seadil-adilnya, sebijak-bijaknya. Jika pun saya bersalah saya mohon agar diberikan sebagai tahanan rumah dan hukuman percobaan," katanya.

Selain itu, Jerinx mengatakan ingin menjawab apa yang menjadi tuntutan JPU sebelumnya.

"Saya dituduh menyakiti perasaan seluruh dokter di Indonesia yang menangani COVID, ini saya rasa tuduhan yang tidak masuk akal dan tidak masuk nalar. Balik lagi statistik dan survey apakah jaksa pernah wawancara cara dokter-dokter dari Sabang sampai Merauke karena faktanya, tidak sedikit dokter akademisi yang setuju dengan beberapa pendapat saya," kata dia.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X