Tempat Hiburan di Jakarta akan Dibuka Kembali? Ini Penjelasan Wagub Riza

- Jumat, 12 Maret 2021 | 19:11 WIB
Ilustrasi (Freepik)
Ilustrasi (Freepik)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menggodok rencana untuk membuka kembali tempat hiburan, salah satunya seperti tempat karaoke di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Nah ke depan sedang direncanakan dibuka tempat-tempat hiburan lainnya diantaranya karaoke keluarga," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat (12/3/2021).

Kendati demikian, Riza memastikan bahwa pembukaan untuk tempat hiburan tersebut belum dapat dipastikan. Pihaknya masih menunggu evaluasi ketika PPKM berakhir pada 22 Maret nanti.

Oleh sebab itu, Ketua DPD Partai Gerindra ini pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan saran serta kritik mengenai wacana tersebut.

"Silahkan teman-teman memberi masukan saran dan kritik bagi bahan kami Pemprov, satgas pusat dan pempus epidemiologi, semua. Para penggiat, organisasi, serikat kita carikan solusi yang terbaik," terangnya.

"Prinsipnya pak Gubernur saya dan jajaran sebelum ambil keputusan akan mendengar semua pihak dan bersama-sama pempus akan diputuskan yang terbaik bagi semua," tambah Riza.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui akan segera memberikan izin pada tempat karaoke untuk beroperasi kembali selama masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X