Fakta Pria Pukul Perut Bocah 2 Tahun hingga BAB, Ternyata Karena Masalah Sepele

- Selasa, 16 Maret 2021 | 13:04 WIB
Viral pria yang aniaya balita 2 tahun di Tangerang. (Ist)
Viral pria yang aniaya balita 2 tahun di Tangerang. (Ist)

Baru-baru ini, viral sebuah video bocah laki-laki berusia 2 tahun yang dipukul secara brutal oleh seorang pria. Video itu tersebar di media sosial Facebook.

Dalam video itu, pelaku bersama korban yang masih berusia 2 tahun berada di dalam sebuah kamar. Sebelum dipukuli pelaku sempat meminta bocah laki-laki itu menyapa di ponsel yang merekam kejadian biadab itu.

Setelah itu perut korban berkali-kali dipukuli dengan kencang oleh pelaku.  Ironisnya, pria tersebut memukul di bagian perut korban.

Dengan santainya, pelaku merekam kejadian biadab itu hingga videonya tersebar ke media sosial dan viral.

Berhasil Ditangkap

-
Bocah 2 tahun dipukuli seorang pria viral di Facebook. (Dok Tangkapan Layar Facebook/Ist)

Jajaran Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pemuda bernama Angga Santana Dewa (27). Pria tersebut ditangkap pasca video kekerasan terhadap bocah dua tahun viral di media sosial.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sunardi. Dia menyebut, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Tangerang.

"Iya betul pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah ditangkap," kata Kombes Edy saat dihubungi Indozone, Selasa (16/3/2021).

Kombes Edy menyebut pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan terkait penganiayaan anak. Pelaku langsung dijemput anggota polisi di rumahnya yang terletak di daerah Tangerang, Banten.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga masih berada di Polres Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ternyata Karena Masalah Sepele

-
Angga Santana Dewa, pria yang aniaya balita 2 tahun di Tangerang. (Ist)

Angga Santana, pria viral yang menganiaya bocah berusia dua tahun sudah diciduk jajaran Polresta Tangerang. Usut punya usut, ternyata pelaku melakukan aksinya karena dipicu masalah sepele.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kasus penganiayaan anak ini bermula saat pelaku mengajak main korban ke rumahnya, pada Minggu (28/2/2021) siang. Di sana, korban tidak sengaja melempar HP pelaku.

"Tersangka membawa korban kerumahnya dengan alasan untuk diajak bermain. Pada saat main di kamar bersama tersangka, korban yang masih kecil tidak sengaja melempar HP milik tersangka," kata Kombes Edy saat dihubungi Indozone, Selasa (16/3/2021).

Tersulut, pelaku yang emosi langsung menganiaya korban. Mirisnya lagi, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban secara berulang-ulang.

"Tersangka memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur. Merasa belum puas, tersangka memukul lagi menggunakan tumit kaki ke perut dan ke deket kemaluan korban pada posisi korban telentang," beber Edy.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X