Gugus Tugas Segera Sosialisasikan Istilah Pengganti ODP, PDP dan OTG

- Selasa, 14 Juli 2020 | 17:32 WIB
Petugas medis melalukan swab test (ANTARANEWS)
Petugas medis melalukan swab test (ANTARANEWS)

Juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebutkan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan secara terus-menerus mengenai istilah-istilah baru dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Tentu akan segera kita sosialisasikan secara terus-menerus," ucap Yuri dalam video conference di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Untuk merealisasikan hal tersebut, Yuri mengatakan kalau penjelasan sosialisasi istilah-istilah baru tersebut akan dilakukan secara serial melalui virtual atau daring, dan menghadirkan dinas kesehatan di seluruh daerah.

"Kita awali secara serial melalui daring, pada besok pagi dan siang. Kemudian berturut-turut sampai dengan hari Selasa minggu depan. Yang kita hadirkan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan para pihak terkait lainnya," ungkapnya.

Sekadar diketahui, dalam aturan baru tersebut, Menkes Terawan Agus Putranto mengganti istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga orang tanpa gejala (OTG).

Kini dalam aturan terbaru yang telah mengalami revisi kelima itu, Terawan menggantinya dengan istilah suspect (dicurigai), probable (dimungkinkan), kontak erat, dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Selain itu, ada pula pelaku perjalanan, discarded (seseorang yang masuk ke dalam kategori suspect, namun telah mendapatkan hasil pemeriksaan PCR negatif sebanyak dua kali), selesai isolasi, hingga kasus kematian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X